KABAR GEMBIRA ! Dana Bantuan Guru ini Wajib Dicairkan Sebelum 20 Desember Berikut: Cara Cek Nama yang Terdaftar

lpkpkntb.com.  Sebelum tanggal 20 Desember 2022, informasi penting tentang dana bantuan guru perlu dicairkan.

Dana bantuan guru ini menawarkan bantuan keuangan dari pemerintah.

Subsidi dana bantuan guru ini harus dibayarkan paling lambat tanggal 20 Desember agar tidak hangus.
Hal ini dilakukan agar guru dan pekerja lainnya dapat memperoleh manfaat dari bantuan tersebut.

Sementara yang menerima bantuan ini harus mencairkannya paling lambat 20 Desember 2022.

Hal pertama yang harus dipahami adalah apakah anda termasuk penerima bantuan ini atau tidak.
Hal ini dikarenakan mayoritas pengajar honorer atau non-PNS sudah memiliki fasilitas BPJS atau Ketenagakerjaan. Di kutip dari klikpendidikan.id. Sabtu, 17/12/22.

DANA BANTUAN GURU dan Pekerja Lain ini Wajib Segera Dicairkan Sebelum 20 Desember, Segera Cek Nama Anda: Inilah Caranya (Liza Savira)

Oleh karena itu, ada peluang fantastis bagi guru yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau terdaftar di BPJS untuk menerima bantuan subsidi gaji.
Adapun hal pertama yang harus dilakukan untuk memastikan anda masuk dalam daftar adalah sebagai berikut.

Masuk ke www.bpjsketenagakerjaan.go.id. di Google, ketika anda mengklik tautan tersebut, anda akan dikirim ke situs web tersebut.

Jika tampilannya seperti yang disebutkan diatas klik menu untuk mengecek status calon penerima BSU setelah scroll ke bawah.
Anda sekarang akan dibawa ke kolom yang semacam formulir, yang nantinya haris diisi dengan lengkap.
Semua data pastikan sesuai dengan KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email saat ini, dan nomor HP saat ini. Agar tahapannya lebih jelas, perhatikan tahap ini:

1. Luncurkan Google.
2. Masukkan “BPJS Ketenagakerjaan.”
3. Anda akan melihat halaman web www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
4.Gulir ke bawah halaman setelah anda memasukinya.
5. Klik “cek status calon penerima BSU” pada menu.
6. Anda akan diminta untuk mengisi formulir terkait data diri.
7. pilih lanjutan
Ikuti instruksinya, selanjutnya akan terlihat apakah anda penerima bantuan atau bukan.

Jika anda adalah penerima, maka PT Pos Indonesia yang akan menangani penyaluran subsidi ini.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

Penggerebekan Bandar Narkoba di Beleke

Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…

3 jam ago

Kades di Lombok Tengah Diduga Potong 10% Dana Desa, Sasaka Nusantara Siap Bertindak, Proyek Desa Cepat Rusak

Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…

1 hari ago

Biadab! Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi, Kepala Korban Ditemukan di Trenggalek

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…

4 hari ago

Kades di Lombok Tengah Terseret Isu Pemotongan Dana Desa Sejak 2019

Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…

5 hari ago

Ibu Rumah Tangga Keluhkan Tingginya Harga Eceran Gas Elpiji Tiga Kilo Gram Di Tingkat Pengecer

Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…

6 hari ago

Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Andi Djemma Masamba Dan Biaya Fasilitas Sangat Terbatas

LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…

7 hari ago