KABAR GEMBIRA ! Dana Bantuan Guru ini Wajib Dicairkan Sebelum 20 Desember Berikut: Cara Cek Nama yang Terdaftar

lpkpkntb.com.  Sebelum tanggal 20 Desember 2022, informasi penting tentang dana bantuan guru perlu dicairkan.

Dana bantuan guru ini menawarkan bantuan keuangan dari pemerintah.

Subsidi dana bantuan guru ini harus dibayarkan paling lambat tanggal 20 Desember agar tidak hangus.
Hal ini dilakukan agar guru dan pekerja lainnya dapat memperoleh manfaat dari bantuan tersebut.

Sementara yang menerima bantuan ini harus mencairkannya paling lambat 20 Desember 2022.

Hal pertama yang harus dipahami adalah apakah anda termasuk penerima bantuan ini atau tidak.
Hal ini dikarenakan mayoritas pengajar honorer atau non-PNS sudah memiliki fasilitas BPJS atau Ketenagakerjaan. Di kutip dari klikpendidikan.id. Sabtu, 17/12/22.

DANA BANTUAN GURU dan Pekerja Lain ini Wajib Segera Dicairkan Sebelum 20 Desember, Segera Cek Nama Anda: Inilah Caranya (Liza Savira)

Oleh karena itu, ada peluang fantastis bagi guru yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau terdaftar di BPJS untuk menerima bantuan subsidi gaji.
Adapun hal pertama yang harus dilakukan untuk memastikan anda masuk dalam daftar adalah sebagai berikut.

Masuk ke www.bpjsketenagakerjaan.go.id. di Google, ketika anda mengklik tautan tersebut, anda akan dikirim ke situs web tersebut.

Jika tampilannya seperti yang disebutkan diatas klik menu untuk mengecek status calon penerima BSU setelah scroll ke bawah.
Anda sekarang akan dibawa ke kolom yang semacam formulir, yang nantinya haris diisi dengan lengkap.
Semua data pastikan sesuai dengan KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email saat ini, dan nomor HP saat ini. Agar tahapannya lebih jelas, perhatikan tahap ini:

1. Luncurkan Google.
2. Masukkan “BPJS Ketenagakerjaan.”
3. Anda akan melihat halaman web www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
4.Gulir ke bawah halaman setelah anda memasukinya.
5. Klik “cek status calon penerima BSU” pada menu.
6. Anda akan diminta untuk mengisi formulir terkait data diri.
7. pilih lanjutan
Ikuti instruksinya, selanjutnya akan terlihat apakah anda penerima bantuan atau bukan.

Jika anda adalah penerima, maka PT Pos Indonesia yang akan menangani penyaluran subsidi ini.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

5 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

7 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

12 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

13 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

23 jam ago

Jual Beli Proyek atau Pembangunan? Drama Dana DAK NTB Memanas!

Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…

1 hari ago