Kabar Gembira ! Bagi Tenaga Honorer dengan 4 Kriteria Ini Bisa Diangkat jadi CPNS 2023, Berikut Penjelasan nya! !

Berikut ini tenaga honorer dengan kriteria tertentu, ternyata bisa diangkat jadi CPNS 2023, loh!

Jangan khawatir, bila saat ini Anda masih berstatus sebagai tenaga honorer.

Oleh karena itu jangan kwatir  masih ada cara untuk bisa jadi ASN, yakni melalui CPNS 2023.

Namun, untuk bisa diangkat sebagai CPNS 2023, tentu tenaga honorer harus memenuhi beberapa kriteria, termasuk kelengkapan dokumen.

Diketahui, pemerintah bakal menghapus status tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Meski demikian, tenaga honorer tetap memiliki kesempatan untuk bisa menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Adapun pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ini, sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni PP 48/2005.

Berdasarkan pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

Ketentuan honorer dihapus ini juga tertuang dalam pasal 96 PP 49/2018, tentang Manajemen PPPK.

Instansi pemerintah juga diberi kesempatan dan batas waktu, hingga tahun 2023, untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP.