Lpkpkntb.com – Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan menyelesaikan persoalan 2.355.092 pekerja berstatus tenaga honorer.
Data tersebut berdasarkan hasil pendataan tenaga Non ASN tahun 2022.
Tahun 2022, terdapat 570.504 tenaga honorer yang lolos seleksi CASN.
Baca Juga:
Seorang Oknum Guru PNS Di Sumbawa NTB ditangkap Polisi Tak Mau Bayar Hutang DiBank
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas, saat menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Rabu (17/1) kemarin, yang membahas nasib pekerja non- ASN atau honorer mengatakan, ada 1,7 juta tenaga honorer yang harus diangkat menjadi ASN pada tahun 2024 ini.
“Kalau mereka tidak diangkat otomatis ke PPPK paruh waktu, mereka harus di-PHK semua, karena aturannya kan harus PPPK,” kata Azwar Anas.
Meski begitu, kata Anas, mereka harus tetap mengikuti seleksi CASN PPPK.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…