Walikota menilai bahwa honorer juga cukup lama tidak menikmati kenaikan upah, sehingga meminta TAPD untuk menghitung kembali kemampuan daerah.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri membenarkan bahwa kebijakan kepala daerah akan menaikkan gaji tidak hanya pegawai honorer, melainkan kepala lingkungan dan ketua rukun tetangga (RT).
Saat ini, TAPD masih mengkaji kembali peluang kenaikan upah yang akan disesuaikan dengan kemampuan finansial daerah. “Bukan hanya honorer saja, kaling dan RT juga diajukan naik,” tambah Sekda.
Baca juga:
PT Bank NTB Syariah Akan DiLaporkan Ke KPK, Dugaan Ratusan Miliar Dana Rakyat di Bawa Kemana?
Kenaikkan upah diakui, menjadi prioritas dalam pembahasan rancangan APBD 2024.
Adapun persentase kenaikan upah belum bisa disebutkan karena sangat tergantung dari ketersediaan anggaran. Alwan menyebutkan, jumlah honorer di Kota Mataram mencapai 3.576 orang dan kaling 327 orang. Diperkirakan beban anggaran daerah mengalami kenaikkan mencapai miliaran rupiah.
Baca juga:
Perhatikan! Buah Salak Mengandung Berbagai Unsur Dari Ini
Sementara itu, Eka, pegawai honorer di Kota Mataram bersyukur adanya kebijakan kenaikan gaji tahun depan. Pegawai non ASN cukup lama belum merasakan kenaikan upah. “Pasti senang sekali,” jawabnya.
Ia menerima upah Rp1.350.000 per bulan. Gaji ini belum termasuk uang piket. Namun demikian, Eka tidak pernah merasakan utuh gaji karena harus dipotong untuk membayar kredit. “Ndak pernah saya lihat slip gaji, karena dipotong untuk pinjaman,” jelasnya. (*).