lpkpkntb.com – Kabar bahagia datang dari Pemerintah Kota Mataram. Dimana Pemerintah Kota akan menaikkan gaji pegawai honorer dan kepala lingkungan (Kaling).
Namun, dari Kenaikan honor akan disesuaikan dengan kemampuan Daerah.
Baca juga:
Seleksi Calon Pegawai Negeri Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi
Melansir Suarantb.com – Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana mengaku, memiliki kebijakan untuk menaikkan gaji pegawai non aparatur sipil negara. Kenaikkan upah ini telah diusulkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Mataram tahun 2024. Saat ini, masih proses pembahasan di tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Iya, saya ingin teman-teman honorer ini bisa berbahagia dengan kenaikkan upah ini,” kata Walikota dikonfirmasi, Kamis, 24 Agustus 2023.
Baca juga;
PENDAFTARAN KIP KULIAH ANGKATAN 2023 CEK LINK DAN CARA DAFTAR
Besaran kenaikan upah pegawai ini tidak disebutkan secara pasti, tetapi gambarannya adalah dari gaji diterima sebelumnya Rp1.350.000 menjadi Rp1,5 juta. Walikota menegaskan, penyesuaian upah ini sangat tergantung dari kondisi kemampuan anggaran daerah, tetapi ia menginginkan pegawai non ASN ini memperoleh kecukupan atau kesejahteraan meskipun relatif.
“Dengan penambahan gaji ini mudah-mudahan memberikan dampak yang positif bagi mereka,” ujarnya.
Baca juga;
Jadwal CPNS 2023 Dilengkapi Link Download PDF dan Formasinya