Sebagai bentuk solidaritas, FJPI NTB menyerukan beberapa poin penting, di antaranya:
• Mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap jurnalis Inside Lombok.
• Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.
• Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebebasan pers dan menolak segala bentuk tekanan terhadap jurnalis.
• Menyatakan dukungan penuh kepada Yudina Nujumul Qurani dan Inside Lombok dalam menjalankan tugas jurnalistik secara independen.
FJPI NTB berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, agar jurnalis—terutama perempuan—bisa bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman.
“Setiap upaya menghalangi atau menekan kerja jurnalistik adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum,” pungkas Linggauni.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi perwakilan FJPI NTB, Yuyun Erma Kutari (087863712472). (gii)