“Proses hukum tetap berjalan karena memang keduanya ada memiliki mens rea untuk melakukan tindak pidana korupsi,” tegasnya, Kamis, 2 November 2023.
ASTAGA! Pemilih Penerima Uang 72 Persen KPK Sebutkan Dari Jenis Kelamin ini!
Menurut Aji, dalam mengungkap kasus korupsi, Kejari Tanjung Perak Surabaya tidak hanya melakukan penangkapan terhadap para tersangka.
“Kami juga berupaya keras untuk mengembalikan kerugian negara yang dikorupsi oleh tersangka, jadi hasil inu merupakan upaya tersangka dalam mengembalikan uang negara,” katanya.
“Nanti akan menjadi pertimbangan menjadi hal yang meringankan untuk terdakwa dalam penuntutan kami,” ucapnya.
Sementara terkait kerugian negara tersebut, Aji menyampaikan telah dikembalikan seluruhnya. “Ini total kerugian negara dikembalikan sepenuhnya oleh para tersangka,” tandasnya.
Kedua terdakwa dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 huruf a UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi subsider pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi. (*)