Kemudian, Isa menjelaskan dari anggaran sebesar itu yang sudah disalurkan dan diserap kementerian dan lembaga sebesar Rp 18,8 triliun. Utamanya di dua lembaga utama, KPU dan Bawaslu senilai Rp 16,3 triliun.
“Yang terbesar ada di dua lembaga utama yaitu KPU dan Bawaslu. KPU dan Bawaslu ini sudah Rp 16,3 triliun,” sebut Isa.
SAH! Jokowi Resmi Lantik Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI
Kendati demikian, di 14 Kementerian dan Lembaga lainnya yang juga melakukan kegiatan-kegiatan di sekitar Pemilu ini sudah menyerap Rp 2,6 triliun.
Itulah informasi total anggaran yang akan dicairkan Pemerintah Indonesia pada Pemilu 2024 mendatang melalui Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. (*).