Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Jokowi Terbitkan PP Larang Jual Beli Rokok Eceran

Advertisements
Advertisements
Advertisements

Lpkpkntb.com – Keterangan Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Repulik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut terdapat pelarangan penjualan rokok eceran per batang, kecuali rokok elektrik pada Jumat (26/7/2024).

Dalam regulasi yang dimaksud, Pasal 434 ayat (1) menyebutkan bahwa pemerintah melarang setiap individu menjual produk tembakau atau rokok dan rokok elektronik baik melalui mesin layan diri maupun secara eceran per batang.

Baca: Balon Wagub NTB Diduga Gelapkan Uang Rekan Bisnis

“Hal ini kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik,” bunyi aturan tersebut.

Pemerintah telah menetapkan bahwa penjualan produk tembakau dan rokok elektronik kepada individu di bawah usia 21 tahun serta wanita hamil adalah ilegal.

Selain itu, pemerintah juga melarang siapa pun untuk menjual produk tembakau dan rokok elektronik melalui platform online atau media sosial.

Page: 1 2

Advertisements
lpkpkntb

Recent Posts

Peluang Emas! Jadilah Bagian dari Pendamping Desa 2025, Cek Cara Daftar,!

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengumumkan pembukaan rekrutmen Pendamping…

5 jam ago

Waspada,,!!! Banjir dan Longsor Mengancam! NTB Siaga Bencana Hidrometeorologi

BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…

14 jam ago

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

22 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

1 hari ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

1 hari ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

1 hari ago