Nasional – Presiden RI Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR menyampaikan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian serius Pemerintah.
“Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional HAM masih terus berjalan,” kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Jokowi juga telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
“Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani,” ucapnya.