Jawaban & Penjelasan Wakil LPSK Atas Dugaan 2 Amplop Tebal Dengan Kasus Kematian Brigadir J

Jakarta-lpkpkntb. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengaku adanya pemberian dua amplop tebal usai bertemu Irjen Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 lalu.

Edwin mengungkapkan pemberian amplop itu dilakukan di kantor Propam Polri.

Dua amplop tebal itu diduga berhubungan dengan kasus kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022., beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.

Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E,” kata Edwin Partogi Pasaribu, Jumat (12/8/2022).

Saat itu, staf LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen pol Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.

Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.

Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.

“Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK,” kata Edwin.

Dia menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.

Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut.

Seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.

“Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm,” beber Edwin.