lpkpkntb.com – Inilah Kabar gembira datang bagi honorer yang telah menyerahkan SPTJM dan berharap untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) sudah memberikan solusi terbaik untuk para honorer yang datanya masuk dalam database.
MenPAN RB bahkan menjanjikan tidak akan ada penghapusan honorer secara massal, mengingat masih banyak instansi yang membutuhkan tenaga kerja tersebut.
Menurut Jokowi, respon dari MenPAN RB terhadap masalah honorer akan diselesaikan menggunakan jalan tengah.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Wakil Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, juga telah membahas dengan serius masalah honorer.
Namun, perlu diketahui bahwa hanya honorer yang namanya tercatat dalam pendataan non ASN yang memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi ASN.
Oleh karena itu, penting bagi honorer untuk melakukan pengecekan apakah namanya telah terdaftar dalam database BKN atau tidak.
Untuk melakukan pengecekan, BKN telah menyediakan langkah-langkah mudah, yaitu:
1. Kunjungi situs pendataan-nonasn.bkn.go.id
2. Pilih menu pengumuman instansi di laman yang berbeda di pojok kanan atas.
3. Ketikkan nama instansi tempat Anda bekerja.