Lpkpkntb.com- Wadah beras sering kali diserang kutu beras. Serangga kecil ini akan bersembunyi dan bisa kabur dengan cepat di antara butiran beras. Kutu beras tidak berbahaya jika termakan. Namun, kutu ini berpotensi merusak butiran beras yang ada.
Mencuci atau membersihkan kutu beras sebelum dimasak memang bisa menjadi solusi untuk menghilangkan hama ini. Meski begitu, jika ada terlalu banyak kutu beras, tentu cara ini tidak efektif. Lantas, bagaimana cara mengusir kutu beras yang aman?
Berikut cara yang bisa dilakukan untuk mengusir kutu beras: 1. Bekukan beras Dilansir dari India Today, menyimpan beras di dalam freezer selama empat hari setelah dibeli dapat membunuh semua larva dan telur kutu beras. Langkah ini akan menghentikan hama itu berkembang lebih lanjut. Setelah empat hari, keluarkan dan simpan beras di tempat biasa.
2. Daun salam Daun salam merupakan salah satu alat untuk mengusir kutu beras. Caranya, masukkan daun salam ke dalam wadah beras. Kutu beras tak menyukai aroma daun salam, dan dijamin akan menjauhi daun salam yang ada. 3. Cengkih Sama seperti daun salam, cengkih juga bisa melawan serangga. Taburkan cengkih di sekitar rak lemari dan area dapur. 4. Kotak korek api Cara ini aneh tapi bagus untuk mengusir kutu beras. Korek api mengandung belerang yang tidak disukai kutu. Biarkan kotak korek api terbuka di dekat tempat beras maka kutu akan pergi.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…