lpkpkntb.com – Nusa Tenggara Barat (NTB) salah satu provinsi yang sebagian besar berpenghasilan Petani.
Salah satu Kampung terpencil di NTB ini berada tak jauh dari Kota Lombok, jaraknya sekitar 53 km.
Baca juga;
Pendaftaran PPPK CASN 2023 Nusa Tenggara Resmi Dibuka Cek Jumlah Formasi Kebutuhan
Jika ditempuh dengan kendaraan roda empat cukup memakan waktu 1,5 jam saja.
Kampung Meang merupakan kampung terpencil yang warganya tak memiliki KTP dan KK.
Kampung Maeng adalah kampung yang berada di Dusun Pangsing, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Baca juga:
Melansir dari website resmi Ombudsman Republik Indonesia, ada lebih dari 100 orang yang belum memiliki dokumen identitas.
Di antara dokumen yang belum dimiliki warga kampung terpencil di NTB sebagai berikut:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Page: 1 2
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…