– Kartu Keluarga (KK)
– Akta Kelahiran
– Akta Pernikahan
– Kartu Identitas Anak (KIA).
Baca juga;
PPPK Kabupaten Lombok Barat NTB Resmi dibuka Cek file PDF dan Syarat Lamaran
Namun pada 21 Juni 2023 lalu sudah dilakukan pendataan di Kampung Maeng.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB Muhamad Rosyid Rido.
Disampaikan pula, sebab utama warga Kampung Maen tak punya KTP dan KK lantaran daerahnya yang terpencil.
Sehingga layanan dokumen kependudukan sulit diakses warga Kampung Maeng.
Dari pihak Dispendukcapil juga telah membenarkan bahwa ada sekitar 100 orang di Kampung Maeng belum memperoleh adminduk.
Pada waktu yang sama pula, pihak Dispendukcapil berkunjung ke Kampung Maeng melakukan input data untuk perekaman. **