Jangan Coba-Coba Berteriak di Kampung Ini, Lokasi nya di NTB Tak Memiliki KTP Maupun KK?

lpkpkntb.com – Nusa Tenggara Barat (NTB) salah satu provinsi yang sebagian besar berpenghasilan Petani.

Salah satu Kampung terpencil di NTB ini berada tak jauh dari Kota Lombok, jaraknya sekitar 53 km.

Baca juga;

Pendaftaran PPPK CASN 2023 Nusa Tenggara Resmi Dibuka Cek Jumlah Formasi Kebutuhan

Jika ditempuh dengan kendaraan roda empat cukup memakan waktu 1,5 jam saja.

Kampung Meang merupakan kampung terpencil yang warganya tak memiliki KTP dan KK.

Kampung Maeng adalah kampung yang berada di Dusun Pangsing, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Baca juga:

September Syarat Umum dan Khusus Masuk Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Untuk PPPK, Lulusan SMA, D1, D3, S1

Melansir dari website resmi Ombudsman Republik Indonesia, ada lebih dari 100 orang yang belum memiliki dokumen identitas.

Di antara dokumen yang belum dimiliki warga kampung terpencil di NTB sebagai berikut:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)