Pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan digelar 7 Februari dan bupati / wali kota digelar 10 Februari.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar 13 Maret 2025.
Pengunduran pelantikan kepala daerah itu lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) baru menyelesaikan seluruh perselisihan hasil pilkada pada 13 Maret 2025 mendatang.”Betul (diundur), karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025,” ujarRifqi, Kamis (2/1/2025)..
MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, walikota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK.
Page: 1 2
Lombok Barat - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB menyatakan sikap tegas dengan mengecam tindakan…
Firdaus Oiwobo, yang sebelumnya merupakan anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI), telah diberhentikan dari organisasi tersebut…
Ketua SAPANA, Rudi Lombok, mengkritik proses penyusunan Kalender Event 2025 yang dinilai masih belum optimal…
Lombok, Erles Rareral, S.H., M.H., kuasa hukum dari Ibu DV, menyampaikan apresiasi kepada Polda NTB…
SMKN 8 Luwu Utara, yang berlokasi di Kecamatan Baebunta, telah beroperasi sejak tahun 2015 dan…
Lombok, Erles Rareral, S.H., M.H., kuasa hukum dari Ibu DV, menyampaikan apresiasi kepada Polda NTB…