Advertisements
Categories: AGAMAArtikel

Islam Wajib Tahu ! Tanya Jawab Kriteria Mampu Dalam Zakat Fitrah

lpkpkntb.com – Apa kriteria mampu untuk berzakat fitrah? Apakah boleh jika zakat fitrah dari orang lain kepada dirinya, ia gunakan kembali untuk membayar zakat fitrah bagi dirinya? Ini penjelasannya. Tanya:

Apa kriteria mampu untuk berzakat fitrah? Apakah boleh jika zakat fitrah dari orang lain kepada dirinya, ia gunakan kembali untuk membayar zakat fitrah bagi dirinya?

Jawab :

Kriteria mampu menurut jumhur ulama, yaitu ulama mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali, adalah jika seorang muslim mempunyai kelebihan (ziyâdah/fâdhil) bahan makanan pokok pada malam hari raya untuk dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya (Lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah, Juz 23, hlm. 338; Entry “Zakat Al Fithri”).

Imam Nawawi berkata,

مَذْهَبُنا أَنَّهُ يُشْتَرَطُ أَنْ يَمْلِكَ فاضِلًا عَنْ قوتِهِ وَقوتِ مِنْ يَلْزَمُهُ نَفَقَتَهُ لَيْلَةَ الْعِيدِ وَيَوْمِهِ

“Mazhab kami (mazhab Syafi’i) mensyaratkan [untuk orang yang berzakat fitrah] mempunyai kelebihan bahan makanan pokok untuk dirinya dan orang-orang yang nafkahnya menjadi tanggungannya, pada malam hari raya dan keesokan harinya.” (Imam Nawawi, Al-Majmû’ Syarah Al-Muhadzdzab, Juz VI, hlm. 67).

Dalil persyaratan tersebut adalah hadis dari Sahal bin Hanzhalah ra., bahwa Rasulullah saw. telah bersabda,

‫ مَنْ سَأَلَ وَعِنْدَهُ مَا يُغْنِيْهِ فَإِنَّمَا يَسْتَكْثِرُ مِنْ النّارِ ، فَقَالُوا : يَا رَسُوْلَ اللَّهِ وَمَا يُغْنِيْهِ ؟ قَالَ : أَنْ يَكُوْنَ لَهُ شِبَعُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ

“Barang siapa yang meminta-minta padahal dirinya mempunyai apa yang mencukupinya, maka berarti telah memperbanyak api neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang mencukupinya?” Rasulullah saw. bersabda, “Dia mempunyai makanan yang mengenyangkan dia untuk sehari semalam.” (HR Abu Dawud, no. 1629. Hadis Hasan). (Al-Mausû’ah al-Fiqhiyyah, 23/338).

Page: 1 2

LP-KPK NTB KOMCAB KOTA MATARAM

Recent Posts

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

4 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

7 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

12 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

12 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

23 jam ago

Jual Beli Proyek atau Pembangunan? Drama Dana DAK NTB Memanas!

Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…

1 hari ago