MATARAM – www.lpkpkntb.com Dengan ada nya kisruh yang terjadi di lingkup Provinsi tentang dana DAK Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah Memanggil Kepala Dinas Dikbud Aidy Furqon beserta PPK, Kabid SMA, SMK dan SLB. Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 senilai Rp153 miliar yang diperuntukkan bagi seluruh SMA/SMK dan SLB di provinsi.
Orang nomor satu di Nusa Tenggara Barat yang akrab di sapa Bang Zul menyatakan ” Beberapa hari yang lalu Saya sudah panggil Kepala Dinas dan jajaran nya, Untuk meminta informasi dan klarifikasi yang menjadi kisruh di kalangan masyarakat”Ujarnya.
Ia meminta kepada Kepala Dinas Dikbud NTB untuk menuntaskan persoalan ini secara bijaksana, sehingga tidak ada lagi kisruh maupun issu yang berkembang, proyek masih jalan baru proses verifikasi data siapa-siapa yang layak menjadi supplier dan sesuai dengan Juklak dan Juknis yang berlaku. Ia tidak ingin hal tersebut terus gaduh sehingga merugikan masa depan pendidikan di provinsi Nusa Tenggara Barat.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…