Inspektorat & Kejaksaan Dampingi Program Dak, Bang Zul Panggil Dikbud NTB

“Kalau ada yang tidak puas dan bereaksi wajar dan kami nggak bisa kontrol. Makanya saya suruh jaga-jaga untuk tidak ada preferensi lagi, apalagi sampai menerima uang, kalau tidak salah Sudah ada pendampingan hukum dari Kejaksaan sehingga dengan begitu segala potensi yang terjadi di lapangan bisa diminimalisir.
dan dari pihak Inspektorat juga sudah memanggil. Saya tidak mau ada keributan-keributan, kita di berikan kepercayaan pusat karena ini bantuan langsung dari pusat, dan Kemungkinan penyimpangan itu ada, karena anggaran DAK ini besar, namun tunjukkan apabila ada oknum yang berani memainkan siappun dia, Oleh karena meski ada gejolak, dirinya berharap proyek pembangunan yang diperuntukkan bagi SMA/SMK dan SLB di NTB itu dapat berjalan dengan lancar, mari sama-sama mengawal dan mengawasi “Tegasnya.

Kalau ada yang tidak puas dan bereaksi wajar dan kami tidak bisa kontrol. Makanya saya suruh jaga-jaga untuk tidak ada preferensi lagi, apalagi sampai menerima uang,” terangnya.

Apalagi adanya pendampingan dari kejaksaan jadi harus kita relatif tenanglah, dan Supplier yang terpilih melalui seleksi sesuai standar dan aturan yang berlaku, semoga dapat bekerja maksimal sehingga hasilnya juga bagus.”Ujarnya.
Lebih lanjut Bang Zul menyatakan ” Ketika nanti proses berjalann terutama di pengawasan maka kita akan melibatkan aparat penegak hukum (APH), sebagai wujud profesional dan transparansi pengelolaan DAK tersebut. Maka dari itu sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat meminta semua pihak, sama-sama kawal dan awasi selama pengerjaan dari program DAK ini”Ucapnya. (Abi).