Lpkpkntb.com – Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho menyebut Lukas Enembe meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.
“Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya,” ujar Antonius. Dikutip laman Liputan6.com.
Baca Juga:
Antonius menyebut, berdasarkan penuturan Pianus, sikap Lukas Enembe yang meminta berdiri ingin menunjukkan dirinya kuat dan tidak bersalah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur di Papua.
“Begitu, Bapak Lukas tidak bernafas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal,” kata Antonius.
Sementara, menurut Petrus, kliennya akan dimakamkan di Papua. Namun untuk sementara waktu, Lukas Enembe akan disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto.
CEK 12 FAKTA DIBALIK BUAH DURIAN BAGI TUBUH ANDA!
“Kami masih merundingkan, tapi kemungkinan kami semayamkan beliau di rumah duka RSAPD untuk persiapan keberangkata ke Papua,” kata Petrus.
Petrus menyebut pihak keluarga belum memutuskan waktu yang pasti untuk memberangkatkan jenazah Lukas Enembe ke Papua.