Samanhudi ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim di sebuah tempat olahraga di Kota Blitar sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (27/1/2023). “Sejak pagi pukul 03.00 WIB kami pastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar (Samanhudi) dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas bapak Wali Kota Blitar,” kata Toni. di kutip tribun.jogja.com.
Kemudian, Toni menyampaikan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyidikan lanjutan dari tersangka sebelumnya yang telah ditangkap. Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka, yaitu Mujiadi Asmuri, dan Ali. Sedangkan tersangka yang masih buron adalah Okky Suryadi dan Medy Afriyanto, keduanya berusia 35 tahun.
“Ini si S (Samanhudi) perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (mapping untuk eksekusi),” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
Totok mengatakan, Samanhudi dan para tersangka lainnya itu bertemu di Lapas Sragen pada 2020. “Diawali 2020, berkisar Agustus-Februari 2021, saat tersangka yang telah ditangkap kemarin, itu sama-sama sedang menjalani hukuman pidana di salah satu LP di Jateng,” ucap Totok.
Saat berada di satu lapas itu, Samanhudi berkenalan dengan seorang tersangka yang sudah lima kali menjadi residivis kasus pencurian dan kekerasan. “Tersangka sebelumnya memang sebagai pelaku 365 KUHP, dia lima kali residivis, dan saudara S (Samanhudi) sudah tahu profil tersangka sebelumnya,” ujarnya.
Lalu, Samanhudi memberikan informasi kepada tersangka lainnya itu dan komplotannya soal tempat penyimpanan uang dan waktu yang tepat untuk melakukan perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso. “Kemudian di situ mereka ketemu, (Samanhudi) memberikan info, selanjutnya oleh saudara tersangka NT dan satu tim lima orang kemudian dilakukan curas pada bulan Desember 2022,” ucapnya.
Polisi masih mendalami apa motif Samanhudi merancang perampokan ini. Namun, diduga terkait dendam politik. Pasalnya, saat baru keluar dari Lapas Sragen pada 2022 lalu, Samanhudi sempat menyebut dirinya dizalimi sehingga harus mendekam di penjara atas kasus suap pada 2018.
Ia kemudian mengancam akan melakukan balas dendam. “Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam,” kata Samanhudi kepada wartawan di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin (11/10/2022) yang lalu.
Samanhudi merupakan orang yang memberikan informasi kepada para perampok terkait letak harta di rumah tersebut. Kini, Samanhudi telah ditahan kembali.