Lpkpkntb.com- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan munculnya sejumlah permasalahan berpotensi pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang seperti pemanfaatan isu SARA, netralitas aparat, penyebaran berita bohong atau hoaks serta ujaran kebencian.
Dia menegaskan pihaknya berkomitmen agar hal-hal tersebut tidak sampai mengganggu proses demokrasi di Pemilu 2024.
“Yang masih menjadi isu penting adalah politisasi SARA, politik uang, netralitas, verifikasi pemilih dan kecepatan memperoleh hasil serta berita bohong,” ujar Rahmat Bagja dalam pemaparannya pada diskusi daring yang digelar oleh Interesa Training Center (ITC) pada Rabu (2/11/2022).
Lebih lanjut Rahmat Bagja menjelaskan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap sarana media sosial.
Bawaslu RI, menurutnya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Badan Siber Nasional (BSSN), Mabes Polri dan sejumlah pihak yang memiliki kewenangan terhadap media sosial.
Selain itu, pihaknya juga mengikutsertakan kader Partai Politik (Parpol) untuk ikut menjaga agar proses pemilu berlangsung demokratis.
Terkait pelaporan dan pembuktian pelanggaran pemilu, menurut Rahmat Bagja Bawaslu masih mengacu pada aturan yang relatif sama dengan aturan yang diterapkan pada pemilu sebelumnya.
Namun, untuk pemilu 2024, Bawaslu dibantu oleh aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor), yang akan memudahkan masyarakat menyampaikan pelaporan.