Inilah Kisah Manusia yang Mati Terakhir di Hari Kiamat Menurut Hadis Rasulullah SAW

Maka, Nabi SAW pun bersabda, “Demi Allah yang menggenggam jiwaku, sesungguhnya orang mukmin benar-benar akan diringankan, sehingga hari itu akan lebih ringan (pendek) baginya daripada salat wajib yang dia lakukan di dunia.” Dalam Shahih Al-Jami’ disebutkan dengan redaksi, “Hari kiamat bagi orang-orang mukmin hanyalah seukuran antara zuhur dan ashar.”

Hadits tentang lamanya hari kiamat ini juga termaktub dalam Shahih Muslim Kitab Zakat dan dimuat juga dalam Kitab At-Tadzhib fi Adillati Matnil Ghaya wa Taqrib karya Mustofa Daib Al-Bigha Al-Maidani Al-Dimasyqi Al-Syafi’i.

Dari Abu Hurairah RA, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Tidak seorang pemilik emas atau perak pun yang tidak membayar zakatnya, melainkan pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya setrika api yang dipanaskan di neraka Jahannam, kemudian disetrikakan pada lambungnya, dahinya dan punggungnya.

Setiap kali setrika itu mulai dingin maka dipanaskan kembali untuk disetrikakan kembali pada mereka, di mana satu hari pada hari kiamat lamanya sama dengan 50.000 tahun dibandingkan hari di dunia. Sampai dia diberi keputusan di hadapan manusia, kemudian barulah dilihatkan jalannya ke surga ataukah ke neraka.

Kemudian Rasulullah ditanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana dengan unta?’

Beliau bersabda, ‘Tidak ada seorang pun pemilik unta yang enggan mengeluarkan hak (zakat dari untanya) termasuk mencukupi makan dan minumnya ketika memerah melainkan pada hari kiamat ia dilentangkan di suatu tempat yang datar, di mana tidak seekor anak unta yang ketinggalan untuk ikut menginjak-injak orang tersebut dengan kukunya dan menggigit orang itu dengan giginya.

Setiap kali unta yang satu selesai maka akan diteruskan oleh unta yang lainnya. Lamanya hari pada waktu itu sama dengan 50.000 tahun dibandingkan hari di dunia, sampai orang tersebut diputuskan atau diadili di hadapan manusia dan kemudian diperlihatkan jalannya, mungkin ke surga atau ke neraka.’

Lalu beliau ditanya lagi, ‘Ya Rasulullah! Bagaimana dengan sapi dan kambing?’

Beliau bersabda, ‘Tidak ada seorang pemilik sapi dan kambing yang tidak menunaikan zakatnya melainkan pada hari kiamat ia akan dilentangkan pada tempat yang datar, lalu diserang oleh gerombolan sapi dan kambingnya tanpa seekor pun yang ketinggalan.

Kemudian siapa saja yang mendapatkan Syafaat Nabi Muhammad SAW ?

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah Ra, Rasulullah bersabda:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: اْلإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ دعته امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

Tujuh golongan yang mendapat syafaat di yaumul hasyr, yaitu :

1.Pemimpin-pemimpin yang adil.

2.Pemuda (baik laki-laki atau perempuan) yang tumbuh dalam beribadah atau mengabdi kepada Allah.

3.Seseorang yang senantiasa hatinya selalu (mengingat) di dalam masjid ketika ia keluar dari masjid hingga ia kembali ke masjid.

4.Dua orang yang saling mencintai karena Allah. Berkumpul dan berpisah karena Allah.

5.Seorang laki-laki yang digoda oleh perempuan berkedudukan tinggi, berlimpah harta dan cantik jelita lantas laki-laki tersebut menjawab “Sesungguhnya aku takut karena Allah.”

6.Seseorang yang bersedekah dan dia menyembunyikan hingga seakan-akan tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.

7. Seseorang yang berdzikir atau mengingat Allah dalam kesunyian lalu kedua matanya menangis.

Demikian pembahasan tentang berapa lama hari kiamat berlangsung dan orang-orang yang mendapatkan syafaat Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu semasa hidup di dunia manfaatkanlah sebaik-baiknya untuk selalau menegerjakan perbuatan-perbuatan yang baik dan menjauhi semua apa yang Allah haramkan. (bi).