Singkat cerita korban pun kembali ke kosnya dengan membawa makanan, setibanya dikamar kost, kemudian Korban bersama pujaan hatinya makan bersama sambil membahas terkait siapa yang menelfon sang buah hatinya.
Sekitar pukul 24.00 wita sempat terjadi perselisihan dan adu mulut antara keduanya yang menyebabkan korban memilih tidur diluar kamar kos tepatnya di sebuah dipan yang ada digudang bekas kandang ayam
Sedangkan pujaan hati korban tetep memilih tidur di Kamar Kost milik Korban.
Suasana tegang antara keduanya pun terus berlalu sampai pagi hari yang hingga akhirnya pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 07.20 wita setelah mendengan teriakan dari Hj. Djamirah sang pujaan hati pun kagt dan bergegas keluar dari kamar kost Korban dan menemukan Korban sudah dalam posisi tergantung dan harus meninggalkannya untuk selamanya. Kemudian mendapatkan informasi itu kemudian pihak kepolisian turun ke lokasi dan menemukan sepucuk surat yang di ajukan kepada pacarnya (BM). ini isi suratnya sesuai yang di terima media lewat aplikasi whatsapp
Dilansir dari Laporan Polisi Anggota Polsek Peringgarata Polres Lombok Tengah.