Hingga Senin siang, total 1480 suara yang sudah menentukan pilihan di poling calon Sekda Kota Mataram. Tanpa diduga, Kepala Diskominfo, I Nyoman Suwandiasa dipilih oleh voters dengan poling terbanyak. Nyoman dipilih dengan 498 suara atau 33 persen dan nangkring di posisi pertama.
Posisi kedua ditempati Inspektur Inspektorat, Baiq Nelly Kusumawati dengan 305 suara. Posisi ketiga ditempati Kasatpol PP, Irwan Rahadi dengan 246 suara. Posisi keempat H Amran M Amin dengan 223 suara atau 13,1 persen. Posisi kelima Lalu Martawang dengan 71 suara atau 4,8 persen. Posisi keenam Lalu Alwan Basri dengan 64 suara atau 4,3 persen. Posisi ketujuh Miftahurrahman dengan 39 suara atau 2,6 persen. Posisi kedelapan atau paling buncit adalah Nazarudin Fikri dengan 34 suara atau 2,3 persen.
Kepala Diskominfo Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa mengatakan, poling calon sekda tersebut bukan dari Pemkot Mataram. ‘’Bukan, itu lucu-lucuan tidak tahu siapa yang buat,’’ katanya.
Dia mengaku kaget dan miris namanya dipilih paling banyak di poling calon Sekda. Apalagi dirinya belum memenuhi syarat untuk maju di pemilihan sekda melalui proses lelang jabatan atau pansel. Karena salah satu syaratnya, calon sekda minimal sudah menduduki dua kali menjabat kepala OPD. ‘’Saya belum memenuhi syarat gimana mau maju. Mekanisme pemilihan sekda kata dia sudah ada regulasinya, sekda juga bukan jabatan politik. Aturannya sangat jelas tentang tata cara dan mekanisme pemilihan jabatan sekda. Mohon itu tidak dianggap serius, mungkin ini kenejakaan birokrasi,’’ terangnya.
Pemkot Mataram juga belum mengetahui pihak yang membuat poling calon sekda. Diskominfo memastikan tengah menelusuri pembuat ataupun pihak dibalik munculnya poling calon sekda Kota Mataram itu. ‘’Saya sudah perintahkan staf saya untuk melihat siapa pembuat link itu, kita ingin tahu apa motivasi dan sebagainya. Yang jelas bukan kegiatan resmi dari Pemkot Mataram, kita ingin tahu siap yang pertama kali upload ini,’’ tegasnya.
Nyoman khawatir jika tidak dihentikan, poling tersebut bisa melebar dan jadi pembahasan masyarakat luas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak serius melihat hasil poling calon sekda tersebut karena jabatan sekda sudah ada mekanisme yang mengatur. ‘’Pemilihan sekda itu hak prerogratif wali kota atau kepala daerah,’’ jelasnya. (abi/ron).