lpkpkntb.com – Inilah arah kebijakan pengadaan ASN di Tahun 2023, di mana Pemerintah akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengadaan tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.
Berikut penjelasan arah kebijakan ASN di Tahun 2023 seperti yang di lansir dari instagram Kemenpanrb Sabtu, (31/12/22).
1. Fokus Pelayanan dasar yakni: Guru dan, tenaga Kesehatan.
2. Merekrut CPNS secara sangat selektif.
3.Memberi kesempatan rekrutmen talenta-talenta digital, data scientist, dan bidang-bidang lain secara terukur.
4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Hingga saat ini ” Pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital, karena dunia digital berubah cepat pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman” di kutip melalui instagram Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” imbuh Menteri Anas.