lpkpkntb.com – Akreditasi itu sendiri bagian dari salah satu bentuk penilaian dengan kriteria yang sudah ditetapkan dengan standar nasional perguruan tinggi.
Untuk perguruan tinggi, akreditasi diberikan untuk institusi dan program studinya. Secara lebih singkat akreditasi adalah salah satu cara untuk menentukan kelayakan institusi dan program studi.
Akreditasi dilakukan oleh sebuah lembaga atau pihak ketiga. Di Indonesia sendiri perguruan tinggi diakreditasi lewat BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
Sementara secara khusus LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) melakukan akreditasi untuk program studi. Namun, jika LAM belum terbentuk maka tugas tersebut diambil alih oleh BAN-PT.
Baca juga;
Kenali Perbedaan Akreditasi A dan Akreditasi Unggul BAN-PT, Serupa Tapi Tak Sama
Kemudian, Akreditasi sendiri memiliki jangka waktu 5 tahun. Jadi, setiap 5 tahun sebuah perguruan tinggi harus melakukan re-akreditasi untuk mendapatkan nilai yang menjamin mutu dan kualitas perguruan tinggi tersebut.
Lalu, bagaimana cara meningkatkan Akreditasi kampus agar berpredikat Unggul ?
Simak ulasan dari artikel berikut yang diambil dari berbagai sumber.
Untuk di ketahui setiap kampus atau perguruan tinggi pastinya ingin mengupayakan perolehan nilai akreditasi setinggi mungkin.
Namun, untuk meraih hal tersebut ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Meskipun begitu tetap bisa diusahakan dan berikut informasinya.
Baca juga;
SAH! Jadwal Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023
1. Memperhatikan Kualitas Kurikulum Pendidikan yang Dijalankan Pendidikan adalah kebutuhan vital masyarakat yang tentu saja menjadi bisnis abadi dan potensial. Namun, pemerintah menghendaki sektor pendidikan bukan hanya menjadi lahan bisnis.
Sebab berhubungan dengan kualitas generasi penerus bangsa. Maka kurikulum pendidikan yang ideal adalah mengedepankan mutu pendidikan bukan sekedar membebankan biaya pendidikan mahal dan membebani masyarakat.
2. Mengoptimalkan Sarana dan Prasarana Pendidikan Salah satu aspek penilaian BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi) dalam proses akreditasi adalah kualitas dan kuantitas dari sarana dan prasarana pendidikan. Seluruh perguruan tinggi diharapkan menyediakan fasilitas pendidikan yang baik dan sesuai kebutuhan mahasiswa.
Baca juga;
Seleksi Calon Pegawai Negeri Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi
Misalnya fasilitas perpustakaan. Sebuah perguruan tinggi diharapkan tidak hanya memiliki gedung yang difungsikan sebagai perpustakaan saja.
Akan tetapi juga memiliki koleksi literatur yang lengkap untuk mendukung pembelajaran mahasiswa. Maka cara meningkatkan akreditasi kampus adalah dengan mengoptimalkan kuantitas dan kualitas seluruh sarana dan prasarana yang dimiliki.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…