Ini Hasil Audiensi dengan Kapolresta Mataram, AJI Mataram Minta Institusi Polri Hormati Kebebasan Pers

Advertisements

Mataram – lpkpkntb. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram melakukan audiensi dengan Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Mustofa, Sabtu 26 November 2022. Kehadiran AJI Mataram bersama sejumlah jurnalis itu buntut dari kasus dugaan intimidasi yang dialami tiga jurnalis yang memberitakan dugaan pungutan liar (pungli) oknum di Satuan Lalulintas Polresta Mataram.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) AJI Mataram yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) ntbsatu.com, Haris Mahtul didampingi Sekretaris AJI Mataram, Wahyu Widiantoro, Divisi Advokasi Idham Khalid, serta sejumlah wartawan lain.

Pada kesempatan itu Haris meminta pimpinan Institusi Polri khususnya Polresta Mataram menghargai kebebasan pers yang dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kebebasan yang mengatur tata cara jurnalis meliput, menulis dan merahasiakan narasumber yang terlibat kasus skandal dalam jabatannya. Khususnya dalam kasus dugaan Pungli di Unit Lakalantas berupa pengurusan surat keterangan kecelakaan senilai Rp1 Juta sampai Rp2,5 Juta, jurnalis memiliki hak tolak untuk menyebutkan narasumber yang menjadi korban. Ini jelas diatur dalam Pasal 4 ayat 4 Undang Undang Pers.

“Kami berharap ini jadi pelajaran bersama, bagaimana Institusi Polri khususnya di Polresta Mataram memahami tugas jurnalis lebih detail. Percayalah, jurnalis profesional tidak punya tendensi menjatuhkan marwah Polri, tapi dengan beginilah kami mengakomodir kepentingan masyarakat yang dirugikan oleh oknum di tubuh Polri,” kata Haris.

Advertisements

Cara – cara intimidasi dengan menghapus berita dan pemanggilan paksa oleh Propam sebagai saksi tidak boleh lagi dialami jurnalis, karena karya jurnalistik adalah produk kolektif sehingga Pemimpin Redaksi lah yang harus diajak berkoordinasi atau saluran menyampaikan keberatan atas pemberitaan.

Ditambahkan Wahyu Widiantoro, sebaiknya yang dilakukan Polri adalah menjadikan pemberitaan itu sebagai referensi, apalagi materi berita yang sudah memenuhi kaidah jurnalistik seperti asas keberimbangan.

“Masyarakat justeru akan apresiasi Polresta Mataram apabila menjadikan berita atau karya jurnalistik itu sebagai bahan tindak lanjut dan respon cepat atas masalah di lapangan,” tandas Wahyu Widiantoro.

Merespons itu, Kapolresta Mataram mengucapkan terimakasih, karena dengan bertemu, ia dapat menjelaskan langsung sikap dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan merespons berita dugaan pungli tersebut.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

Waspada,,!!! Banjir dan Longsor Mengancam! NTB Siaga Bencana Hidrometeorologi

BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…

40 menit ago

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

9 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

11 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

16 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

17 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

1 hari ago