lpkpkntb – Lombok Tengah. Penandatanganan naskah perjanjian hibah oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan hibah barang berupa tanah sawah irigasi seluas 2 hektar ke Yayasan Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Sekda NTB yaitu, Drs. H. Lalu Gita Ariadi beserta Ketua Yayasan Pondok Pesantren Qomarul Huda, Taulani di Desa Bagu Kecamatan Pringgarata Kabupaten Loteng, Minggu (06/11/22).
Penyerahan penandatanganan BAST disaksikan langsung Dr. Zulkieflimansyah (Gubernur NTB) beserta pengasuh Pondok Pesantren Qomarul Huda TGH. H. L.M Turmudzi Badaruddin dan beberapa kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi NTB dan seluruh pengurus Yayasan Pondok Pesantren Qomarul Huda.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Zulkieflimansyah menyampaikan, ” Untuk di ketahui publik bahwa, penyerahan hibah ini telah melalui proses yang tidak mudah berupa tanah sawah irigasi merupakan lahan pertanian yang masih produktif dan menjadi bagian dari PAD pemprov NTB ” ucapnya.
Namun, di sisi lain pemerintah NTB harus mampu berkontribusi terutama kepada yayasan dan masyarakat demi membangun Sumberdaya Manusia (SDM) yang mumpuni, tentu nya juga tentang kesehatan masyarakat yang memadai,” imbuhnya.
di tengah sambutan nya Dr. Zulkiflimansyah juga mengatakan, “ Lahan yang kita hibahkan, insya allah akan dibangun rumah sakit oleh yayasan Qamarul Huda Bagu Lombok Tengah ,” jelasnya.
Ia mengapresiasikan dan kita dapat mengambil pelajaran dari TGH.L.M Turmudzi Badaruddin (Pengasuh Ponpes) yang masih tetap semangat memikirkan masa depan masyarakat khususnya NTB. Terutama bagaimana mewujudkan rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat sekitar.