Mataram β lpkpkntb. Menindak lanjuti keresahan masyarakat dengan beredarnya video asusila di Media Sosial, kurang dari 24 jam dari pelaporan korban, akhirnya terduga pelaku penyebar video asusila tersebut berhasil di ringkus Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, S.I.K., MM, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Rredho Rizki Pratama, S. Tr.K.
Korban merupakan warga Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah inisial ES (19). Sementara terduga pelaku inisial MEΒ (22) alamat Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa. (30/10/2022)
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah menyampaikan bahwa terduga pelaku sengaja merekam pada saat melakukan video call dengan korban dan setelah itu terduga pelaku menyebarkan photo dan video yang tidak senonoh tersebut melalui Media Sosial.
βAtas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor,β ujar Redho.
Setelah menerima informasi dan laporan dari korban, Tim Puma Polres Lombok Tengah menelusuri keberadaan terduga pelaku, berdasarkan jejak digitalnya diketahui bahwa terduga pelaku berada di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa.
Page: 1 2
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…