Ini Cara Mendaftar & Gaji PPS, PPK, KPPS Naik hingga Rp650 Ribu di Pemilu 2024, Segini Honor yang Diterima Siapkan Syarat-Syaratnya Sekarang

lpkpkntb.com. – Kabar baik bagi PPK, PPS dan KPPS karena gaji panitia di Pemilu 2024 naik dibanding pemilu tahun sebelumnya. Lalu, berapa besaran yang diterima?

Pemerintah melalui Kemenkeu telah setujui kenaikan gaji badan Ad Hoc di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Adanya kenaikan gaji PPS, PPK dan KPPS ini tentu menjadi angin segar, bagi masyarakat yang saat ini tengah mendaftar sebagai panitia dalam penyelenggaraan pemilu 2024 nanti.

Anggaran honor atau gaji badan Ad Hoc ada dalam SM Keuangan No S-647/MK.02/2022, tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) tahapan pemilihan umum dan tahapan pemilihan.

Badan Ad Hoc ini terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Selanjutnya, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Beberapa badan Ad Hoc yang alami kenaikan gaji yakni PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, serta Ketua dan Anggota PPLN.

Nominal naiknya gaji badan Ad Hoc itu juga berbeda-beda. Naiknya mulai Rp200 ribu hingga Rp650 ribu.

Sedangkan, badan ad hoc yang tak alami kenaikan gaji, adalah Pantarlih LN, KPPSLN, serta sekretaris dan pelaksana PPLN.

Berikut perbandingan bayaran badan ad hoc di Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 yang dikutip ayobandung.com.

1. PPK
– Ketua: Pemilu 2019 (Rp 1.850.000); Pemilu 2024 (Rp 2.500.000)

– Anggota: Pemilu 2019 (Rp 1.600.000); Pemilu 2024 (Rp 2.200.000)
– Sekretaris: Pemilu 2019 (Rp 1.300.000); Pemilu 2024 (Rp 1.850.000)
– Pelaksana: Pemilu 2019 (Rp 850.000); Pemilu 2024 (Rp 1.300.000)
: 2. PPS

– Ketua: Pemilu 2019 (Rp 900.000); Pemilu 2024 (Rp 1.500.000)

– Anggota: Pemilu 2019 (Rp 850.000); Pemilu 2024 (Rp 1.300.000)

– Sekretaris: Pemilu 2019 (Rp 800.000); Pemilu 2024 (Rp 1.150.000)
– Pelaksana: Pemilu 2019 (Rp 750.000); Pemilu 2024 (Rp 1.050.000)

3. KPPS
– Ketua: Pemilu 2019 (Rp 550.000); Pemilu 2024 (Rp 1.200.00)

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

Penggerebekan Bandar Narkoba di Beleke

Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…

59 menit ago

Kades di Lombok Tengah Diduga Potong 10% Dana Desa, Sasaka Nusantara Siap Bertindak, Proyek Desa Cepat Rusak

Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…

1 hari ago

Biadab! Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi, Kepala Korban Ditemukan di Trenggalek

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…

4 hari ago

Kades di Lombok Tengah Terseret Isu Pemotongan Dana Desa Sejak 2019

Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…

5 hari ago

Ibu Rumah Tangga Keluhkan Tingginya Harga Eceran Gas Elpiji Tiga Kilo Gram Di Tingkat Pengecer

Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…

6 hari ago

Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Andi Djemma Masamba Dan Biaya Fasilitas Sangat Terbatas

LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…

7 hari ago