Ini Cara Mendaftar & Gaji PPS, PPK, KPPS Naik hingga Rp650 Ribu di Pemilu 2024, Segini Honor yang Diterima Siapkan Syarat-Syaratnya Sekarang

– Anggota: Pemilu 2019 (Rp 500.000); Pemilu 2024 (Rp 1.100.000)
– Satlinmas: Pemilu 2019 (Rp 500.000); Pemilu 2024 (Rp 700.000.

4. Pantarlih

– Pemilu 2019 (Rp 800.000); Pemilu 2024 (Rp 1.000.000)

5. PPLN
– Ketua: Pemilu 2019 (Rp 8.000.000); Pemilu 2024 (Rp 8.400.000)

– Anggota: Pemilu 2019 (Rp 7.500.000); Pemilu 2024 (Rp 8.000.000.
– Sekretaris: Pemilu 2019 (Rp 7.000.000); Pemilu 2024 (Rp 7.000.000)

– Pelaksana: Pemilu 2019 (Rp 6.500.000); Pemilu 2024 (Rp 6.500.000)
6. Pantarlih LN

– Pemilu 2019 (Rp 6.500.000); Pemilu 2024 (Rp 6.500.000)
Syarat daftar PPK dan PPS Pemilu 2024

1. Mengisi lengkap biodata
2. unggah surat pendaftaran sesuai template pada aplikasi Siakba (pdf)

3. unggah scan KTP

4. unggah scan pas foto 4×6

5. unggah scan daftar riwayat hidup (pdf)
6. unggah scan ijazah terakhir (pdf)

7. unggah surat pernyataan sesuai template pada aplikasi Siakba (pdf)
8. unggah surat keterangan kesehatan (pdf)
Formulir dan data pelamar, bakal diverifikasi oleh operator di kabupaten kota.

Selanjutnya, bakal dilakukan seleksi berkas dan hasilnya akan diumumkan sesuai jadwal tahapan.

Nantinya, saat pendaftaran sudah resmi di buka, semua akun bakal direset dan pendaftar wajib melakukan registrasi kembali.

Itulah daftar honor atau gaji PPK, PPS, KPPS yang naik di pemilu 2024 mendatang, serta syarat pendaftaran.***