Lpkpkntb.com- Pendakwah Buya Yahya menjelaskan soal hukum puasa seseorang tapi belum mandi junub usai ‘ bercinta’ hingga lewat waktu subuh.
Tak hanya selesai haid, mandi junub atau mandi besar juga lazim dilakukan setelah pasangan suami istri atau pasutri melakukan hubungan intim yang dikategorikan sebagai hadas besar.
Mandi wajib merupakan hal yang harus dilakukan sebelum hendak melaksanakan puasa Ramadhan.
Lantas bagaimana hukum puasa seseorang jika belum mandi junub usai ‘ bercinta’ di malam Ramadhan kemudian tertidur pulas hingga masuk waktu subuh dalam kondisi masih junub?
Dengan kondisi seperti itu, apakah masih bisa melanjutkan untuk puasa dan bagaimana shalat subuhnya?
Pasangan suami istri mungkin banyak yang mempertanyakan mengenai seputar mandi junub ini.
Mereka banyak bertanya apakah mandi junub sehabis adzan Subuh apakah masih sah status puasanya?
Hal ini karena keduanya sebelumnya telah melaksanakan Sunnah hubungan suami istri lalu tertidur dan bangun setelah adzan Subuh.
Terkait hal ini, pendakwah asal Cirebon, Buya Yahya memberikan penjelasan.
Awalnya Buya Yahya mendapati pertanyaan dari seorang jamaah terkait mandi junub setelah adzan subuh.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…