Lpkpkntb.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui aplikasi hitung cepat mencatat hasil sementara pemilihan DPD RI Dapil NTB.
Melalui pantauan media lpkpkntb, Kamis, (22/2). Februari 2024, pukul 14:01:08 WIB, perolehan suara masuk sebesar 73.69% berhasil di input 11970 dari 16243 TPS.
Baca Juga:
Ada 5 Hal Ditulis SBY Tentang Cawe-Cawe Presiden Joko Widodo Pada Politik 2024
Merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2014, Pasal 252 berbunyi:
(1) Anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak 4 (empat) orang.
(2) Jumlah anggota DPD tidak lebih dari 1/3 (satu per tiga) jumlah anggota DPR.
(3) Keanggotaan DPD diresmikan dengan keputusan Presiden.
(4) Anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di ibu kota provinsi daerah pemilihannya.
(5) Masa jabatan anggota DPD adalah 5 (lima) tahun dan berakhir pada saat anggota DPD yang baru mengucapkan sumpah/janji.
LINK CEK HASIL CEPAT REKAPITULASI SUARA PILPRES DPR RI, DPD RI,DPR PROPINSI,DPRD KAB/KOTA, LENGKAP
Oleh karena, itu kita ketahui Bahwa masa jabatan anggota DPD adalah lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPD yang baru mengucapkan sumpah janjinya.
Berikut ini 7 besar perolehan suara tertinggi hasil sementara real count KPU pukul 14:01:08 WIB Yakni:
Page: 1 2
MATARAM - Setelah gugatannya dinyatakan NO oleh Pengadilan Tinggi Mataram, M. Fihiruddin melalui kuasa hukumnya,…
Menjelang Lebaran 2025, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan serangkaian program diskon untuk meringankan beban masyarakat…
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis,…
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Menteri Pendayagunaan…
Mataram – Sejumlah pelaku wisata di NTB mempertanyakan efektivitas dan transparansi kinerja Badan Promosi Pariwisata…
Lombok – Museum Mutiara Lombok kini menjadi salah satu museum mutiara terlengkap di dunia, dengan…