Dalam Islam, puasa tidak hanya menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan secara fisik, tetapi juga menjaga hati, pikiran, dan perbuatan dari hal-hal yang dilarang oleh Allah, termasuk berjudi.
Berjudi, termasuk judi slot, jelas diharamkan dalam Islam sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma’idah: 90)
Jika seseorang berpuasa tetapi tetap melakukan maksiat seperti berjudi, puasanya tetap sah secara hukum fiqih — artinya tidak batal — tetapi nilai dan pahala puasanya bisa berkurang atau bahkan hilang. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari)
Jadi, meskipun puasanya secara teknis sah, perbuatan maksiat seperti berjudi merusak makna dan esensi puasa itu sendiri. Penting untuk menjadikan puasa sebagai momen memperbaiki diri, termasuk menjauhi dosa dan maksiat.