Hukum Sikat Gigi di Siang Hari dan Judi Slot: Dua Hal Berbeda, Satu Tujuan Puasa

Advertisements

Dalam Islam, puasa tidak hanya menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan secara fisik, tetapi juga menjaga hati, pikiran, dan perbuatan dari hal-hal yang dilarang oleh Allah, termasuk berjudi.

Berjudi, termasuk judi slot, jelas diharamkan dalam Islam sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma’idah: 90)

Jika seseorang berpuasa tetapi tetap melakukan maksiat seperti berjudi, puasanya tetap sah secara hukum fiqih — artinya tidak batal — tetapi nilai dan pahala puasanya bisa berkurang atau bahkan hilang. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari)

Jadi, meskipun puasanya secara teknis sah, perbuatan maksiat seperti berjudi merusak makna dan esensi puasa itu sendiri. Penting untuk menjadikan puasa sebagai momen memperbaiki diri, termasuk menjauhi dosa dan maksiat.

Hukum sikat gigi di siang hari puasa

Sikat gigi di siang hari saat berpuasa hukumnya boleh selama tidak ada sesuatu (seperti pasta gigi atau air) yang tertelan, baik sengaja maupun tidak.

Hal ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW: