Hukum Pergi Umroh Sama Pacar Ulama Menjelaskan: Viral 2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci

Oplus_131072

Tidak adanya kemampuan adalah alasan syar’i, dan adakalanya dia tidak wajib melaksanakannya.

Artinya, jika dia meninggal, maka hajinya dapat digantikan oleh ahli warisnya,” imbuh Muhammad bin Abdul Aziz al-Musnad.

Perihal sah atau tidaknya haji wanita yang pergi sendiri tanpa mahram, ulama turut membahasnya.

Namun, disebutkan oleh Sayyid Sabiq dalam bukunya, haji seorang perempuan yang nekat berangkat tidak bersama mahram, maka hajinya sah.

Hal ini juga diutarakan Ibnu Taimiyah,

“Haji seorang perempuan yang tanpa ditemani mahram dan haji orang orang yang tidak memiliki kemampuan, (namun ia memaksakan diri) adalah sah.”

Kemudian, “Kesimpulannya, orang yang tidak wajib haji karena tidak memiliki kemampuan seperti orang yang sakit, orang fakir, orang yang lumpuh,

Untuk itu, orang yang terputus jalannya, perempuan yang tidak memiliki mahram, dan sebagainya, ketika (mereka) memaksakan diri untuk melakukan haji, haji mereka sah,” ujar Ibnu Taimiyah yang dikutip dari buku Fiqih Sunnah.

Penjelasan UAS

Sementara menurut Ust Somad Dalam ceramahnya, dalam YouTube Berkah Negeriku Official, kalau ada dua orang berpacaran ke Tanah Suci ibadah umroh itu tidak dibenarkan.

Kemudian, Ustaz Somad bilang ke Tanah Suci bersama pacar itu salah.

Oleh karena itu, Ada orang ngaku umroh  bareng pacar, perbuatan  itu salah atau betul? Umrohnya betul tapi umroh bareng pacar itu salah,” kata Ustaz Somad.

“Karena kamu kan belum nikah, ini umroh syariah katanya,” sambungnya sambil tertawa

Maksudnya, Ustaz Somad meluruskan kalau hubungan yang tidak halal tersebut tidak dibenarkan.

Bila seseorang hendak beribadah secara syariat islam, maka mengedepankan aturan atau segala hal yang dihalalkan.

Seperti hendak Umrah, bisa umrah bersama pasangan halal atau keluarga yang dibolehkan (mahramnya). Hal ini untuk menghindari dosa zina.

“Kalau  junjung  umrah syariah maka nikah dulu, kenapa?. Karena walaupun kamu tidak pegang tangannya, tapi pikiran kamu berzina,” jelas Ustaz Somad

Adapun larangan yang diharamkan ketika umroh dan Haji yakni:

Melakukan hubungan seksual atau apa pun yang dapat mengarah pada perbuatan hubungan seksual
2. Melakukan perbuatan tercela dan maksiat
3. Bertengkar dengan orang lain
4. Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki)
5. Memakai wangi-wangian
6. Memakai khuff (kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki)
7. Melakukan akad nikah
8. Memotong kuku
9. Mencukur atau mencabut rambut
10. Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum
11. Membunuh binatang buruan
12. Memakan daging binatang buruan