Lpkpkntb.com- Media Sosial kini dihebohkan dengan seorang anak yang hendak masuk polisi, tapi dimintai uang sebesar Rp250 Juta agar dapat masuk dengan mudah.
Berkat itu Orang Tua rela menghutang ke Bank dengan sebesar Rp 225 juta hingga serahkan tanah serta sawah.
Berharap dapat mempermudah setelah itu, anak tersebut pun mengalami nasib buruk dimana ia dinyatakan gagal masuk Polisi.
Melalui postingan instagram @info_viral.id, diketahui anak itu bernama Junus Dami adalah seorang calon siswa Polri yang dinyatakan tak lulus tes karena tidak memenuhi syarat pada 2021.
Padahal sebelum ikut tes dikabarkan jauh hari orang tuanya sudah memberikan uang senilai Rp250 juta kepada Oknum Polisi di Rote Ndao.
Uang yang didapatkan dengan jumlah besar itu berasal dari pinjaman bank hingga koperasi. Sudah jatuh tertimpa tangga.
Kini mendengar anaknya tak masuk kepolisian, dengan terpaksa Orang tua Junus Dami harus membayar cicilan uang di bank sebesar Rp4 Juta setiap bulan.
Kronologi Pencaloan Penerimaan Bintara Polri oleh Oknum Polisi di Rote Ndao sebagai berikut:
Dalam laporan ke Propam Polda NTT, Aipda AA diduga telah meminta dan menerima uang sebesar Rp225 Juta dengan iming-iming dapat meloloskan salah satu peserta seleksi calon siswa bintara menjadi anggota Polri.
Kasus pencaloan itu juga sudah dilaporkan ke bidang Propam Polda NTT oleh Korban JD pada selasa tanggal 18 Oktober 2022.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…