Dompu NTB _Di Duga Seorang Janda berinisial Srf (40 tahun) yang beralamat desa Adu Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu nyaris dihakimi massa Senin 21 November 2022.
Janda yang kelihatannya masih mudah itu nyaris dihakimi massa setelah diketahui melakukan aksi pencurian di beberapa rumah warga Dusun Rade Na,e Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Seperti yang dilansir dari Bimantika.net. Aksi pencurian sang janda inipun terbilang sangat nekat sehingga membuat amarah warga setempat.
Untung saja gerak cept pihak Polsek Madapangga di bawah kendali Kapolsek Ipda Kader yang mampu mengamankan pelaku sekitar pukul 19.30 Wita.
“Alhamdulillah kita amankan pelakunya, dan kita beri pemahaman kepada pihak warga masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, dan alhamdulillah kondisi terkendali” Ucap Kader.
Salah seorang warga menyebutkan bahwa aksi nekat seorang ibu tersebut sudah berulang kali sehingga warga marah.