Tim Inafis bersama Sat Reskrim Polres Luwu Utara yang tiba di lokasi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban diduga meninggal akibat pecah pembuluh darah.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak tindakan lebih lanjut dari kepolisian. Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan terkait hal tersebut.
Polisi telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan membuat laporan terkait kejadian ini.
( Erwin ) Wakil Ketua 1 Korcab LP KPK Kab. Luwu Utara
Sulawesi Selatan