lpkpkntb – Tujuh Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin kompak membuat surat pengunduran diri.
Mereka tidak mau mengajar di program S3 Ilmu Manajemen.
Salah satu guru besar yang menyatakan mundur adalah Prof Siti Haerani.
Dalam surat pengunduran diri yang viral, Prof Haerani mengaku mendapat tekanan dari Dekan FEB Unhas.
Haerani dipaksa meluluskan seorang mahasiswa program doktor.
Meski mahasiswa tersebut tidak pernah mengikuti proses perkuliahan.
Adanya intervensi dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada program S3. Dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan. Nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat whatsapp pribadi maupun grup. Untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan. Hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri,” tulis Haerani.
Surat pengunduran diri Haerani ini dibuat 28 Oktober 2022.
Tidak hanya Haerani, sejumlah guru besar yang mundur karena kasus ini adalah Prof Muhammad Idrus Taba, Prof Idayanti Nusyamsi, Prof Cevi Pahlevi, Prof Haris Maupa, Prof Muhammad Asdar, dan Prof Mahlia Muis.
“Adanya intervensi dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada program S3. Dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan. Nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat whatsapp pribadi maupun grup. Untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan. Hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri,” tulis Haerani.
Surat pengunduran diri Haerani ini dibuat 28 Oktober 2022.
Tidak hanya Haerani, sejumlah guru besar yang mundur karena kasus ini adalah Prof Muhammad Idrus Taba, Prof Idayanti Nusyamsi, Prof Cevi Pahlevi, Prof Haris Maupa, Prof Muhammad Asdar, dan Prof Mahlia Muis.
Berikut surat pengunduran diri Prof Haerani yang beredar :