Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku belum mendapat informasi terkait hal tersebut. Ia bakal menanyakan perihal itu kepada Polda Jawa Timur.
“Belum ada info seperti itu yang saya dapat, nanti saya tanyakan dulu ke Polda Jawa Timur,” kata Dedi melalui pesan singkat, Senin (10/10) dilansir dari CnnIndonesia.com.
Tragedi Kanjuruhan mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan 583 orang luka-luka.
Tragedi itu disebut bermula saat aparat melontarkan gas air mata untuk menghalau massa yang ricuh di lapangan usai laga Arema menjamu Persebaya.
Para penonton di tribun yang panik karena gas air mata itu langsung berdesak-desakan menuju pintu keluar stadion yang terbatas. Banyak penonton mengalami sesak napas, terjatuh, dan terinjak-injak hingga tewas. [ron/abi].