Nasional, Lpkpkntb.com- Tim pencari fakta yang digagas Koalisi Masyarakat Sipil menemukan kejanggalan tindakan aparat kepolisian saat Tragedi Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober lalu.
Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rizaldi yang tergabung dalam koalisi menyebut polisi mulai mengerahkan personel yang membawa gas air mata di pertengahan babak kedua. Ia menganggap hal itu janggal.
“Kami menemukan bahwa pengerahan aparat keamanan atau mobilisasi berkaitan dengan aparat keamanan yang membawa gas air mata itu dilakukan pada tahap pertengahan babak kedua [Pertandingan Arema FC vs Persebaya],” kata Andi dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/10).
Andi menganggap tindakan polisi tersebut janggal lantaran kala itu belum ada ancaman atau potensi gangguan keamanan. Suporter pun baru turun ke lapangan ketika babak kedua berakhir.
Investigasi mendalam yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil mendapat kesimpulan awal bahwa Tragedi Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis dan tidak hanya melibatkan pelaku lapangan.
“Tetapi ada aktor lain, dengan posisi lebih tinggi yang seharusnya ikut bertanggung jawab, dan perlu diproses hukum lebih lanjut,” kata Andi.