“Oleh karena itu kami pertanyakan kepada TAPD. Sampai hari ini kami belum dapat jawaban kemana dialihkan anggaran itu,” tanyanya.
Menurutnya lagi, Sarpras pendidikan di NTB belum memadai kemudian peningkatan Sarpras juga tidak jalan. Karena hari ini katanya, kondisi sekolah baik negeri maupun swasta masih belum mendapatkan bantuan.
“Kondisi sekolahnya juga masih sangat tidak layak. Oleh sebab itu kami meminta TAPD kembalikan lagi dana didikbud sebanyak 110 M itu. Jika tidak dikembalikan, Komisi V akan memberikan rekomendasi sebelum penetapan APBD 2023,” ancamnya.
Pihaknya meminta tim anggaran pemerintah daerah untuk menjelaskan kemana diperuntukan dana ratusan miliar tersebut.
Dirinya mempertanyakan kepada Sekda NTB, namun katanya informasinya mesih dicek. “Komisi V pun sudah menanyakan ke ketua TAPD Sekda dan dijawab sedang dicek,” ujarnya.