lpkpkntb – MATARAM. Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Lalu Hadrian Irfani adanya dugaan pemotongan dana di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB sebanyak Rp110 miliar.
Sesuai keterangan yang di lansir dari Detikntb.com. Hadrian mengatakan, ” Dana dari APBD NTB 2023 tersebut dialokasikan untuk sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan tersebut sebesar Rp130 miliar rupiah yang tercantum dalam KUA PPAS yang disetujui baru-baru ini oleh DPRD NTB,” jelasnya.
“Namun setelah dicek lebih lanjut oleh kami, ternyata sudah raib Rp110 miliar sisanya hanya Rp20 miliar. Pertanyaan kami di komisi V, kemana dana sebenar itu diperuntukkan?,” kata Ketua PKB NTB ini saat konferensi pers pada, Rabu 22 November 2022 di rumah komisi V DPRD di Mataram.
Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan sangat penting untuk kemajuan indeks pembangunan manusia (IPM) di Nusa Tenggara Barat. Meningkatkan kwalitas pendidikan ujarnya, tidak hanya membangun sumber daya manusianya, tetapi tentu diiringi dengan Sarpras pendidikan yang memadai.
“Tentu sebagai komisi yang bermitra dengan Dikbud mempertanyakan ini. Sejauh mana komitmen pemerintah Zul-Rohmi ini dalam rangka meningkatkan kwalitas pendidikan kita,” ujarnya.