lpkpkntb – Undang Undang yang paling ditakuti koruptor akan diajukan Pemerintah kepada DPR.
Itulah Undang-undang Perampasan Aset. Undang-undang ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Jokowi melakukan reformasi hukum di bidang penegakan hukum.
Begutu kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Kami akan segera menggencarkan pengesahan Undang-undang Perampasan Aset.
Undang-undang Perampasan Aset itu paling ditakuti koruptor,” katanya seperti dikutip detik.com (2/10/2022).
Menurut Mahmud MD,
seseorang tersangka kasus korupsi, asetnya bisa segera dirampas meskipun vonisnya belum tuntas.