Hari ini juga diperoleh informasi diperiksa kontraktor dari PT BM yang melaksanakan proyek jembatan Padolo 2 senilai Rp 16 miliar tahun 2018, kontraktor PT BHM proyek jalan lingkungan Kota Bima senilai Rp 4 miliar, dan CV S, direktur C yang mengerjakan paket talud di Kolo senilai Rp 1,2 miliar di tahun 2020.
Untuk beberapa hari kedepan, KPK masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan diantaranya kontraktor CV BL untuk pekerjaan proyek pengadaan listrik dan PJU perumahan Oi Fo’o dengan nilai kontrak Rp 912.444.957 dan PJU Jatibaru 1 senilai Rp 600 juta.
Kemudian kontraktor CV NJ untuk proyek pengerjaan jalan lingkungan Perumahan Oi Fo’o dengan nilai kontrak Rp 5.321.521.292 dan proyek pengerjaan SPAM Kelurahan Paruga dengan nilai kontrak Rp 571.733.000.
CV IBM berupa proyek paket air bersih perumahan Jatibaru dari hibah sebesar Rp 1,3 miliar di 2019, dan air bersih Kelurahan Pane Rp 250 juta
CV ZB untuk proyek pengerjaan jalan lingkungan perumahan Jatibaru dengan nilai kontrak Rp 1.365.988.017. PT. BLS untuk proyek pengadaan listrik dan PJU Oi Fo’o 2 dengan nilai kontrak Rp 1.188.110.334 dan CV PM proyek Taman Kodo, Rp 4,2 miliar. di lansir dari Lombok Post Selasa 11/10/22.