Lpkpkntb.com- Polisi berhasil membongkar sindikat produsen uang palsu llintas provinsi di Kediri, Jawa Timur.
Menurut polisi, dalam sehari sindikat tersebut membuat uang palsu sebanyak Rp 2 miliar.
Kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari sebuah bank pelat merah pada 14 Oktober 2022 lalu.
Sementara itu, seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Grobogan diduga menjadi pendana sindikat tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Rizkika Putra Atmada menjelaskan, kasus itu terungkap setelah ada laporan dari sebuah bank di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, yang menemukan uang palsu senilai Rp 9,7 juta.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…