Lpkpkntb.com- Unit Opsnal Subdit V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel berhasil menangkap enam petani asal Kabupaten Wajo pada Selasa (4/10/2022) malam.
Mereka ditangkap dalam kasus penipuan give away dan mengaku sebagai karyawan RANS Entertainment milik artis kenamaan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Panit Opsnal Subdit V Cyber Crime Ditkrimsus Polda Sulsel, Ipda Mokhamad Rukin menjelaskan bahwa keenam petani itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Di hadapan polisi, mereka mengakui aksi penipuan yang mereka lakukan selama ini.
“Mereka ditangkap di Abbanuang Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo,” kara Rukin, Rabu (5/10/2022) dilansir dari Liputan6.com.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…